Lunasi Hutang Puasa dengan Bayar Fidyah

Fidyah

Tentang Donasi Ini

Punya hutang puasa wajib diganti, cara menggantinya cukup mudah dalam islam dikenal dengan Fidyah.

Fidyah adalah salah satu keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat muslim yang berhalangan seperti orang tua atau orang sakit atau wanita hamil dan menyusui.

Bayar fidyah sendiri bisa dilakukan dengan menggunakan beras dan juga uang.

Apa itu Fidyah?

Menurut bahasa Fidyah berasal dari bahasa arab Fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Sedangkan menurut istilah Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim ketika mereka meninggalkan suatu hal (ibadah) yang seharusnya wajib untuk dilakukan, misal seperti puasa. Namun tidak semua orang boleh membayar fidyah karena dalam islam sudah ditentukan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa melakukannya.

Dalam sebuah ayat, Allah menjelaskan tentang Fidyah yang artinya :

(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah : 184)

Hukum Membayar Fidyah

Mengutip dari ayat diatas, bahwa membayar fidyah hukumnya wajib.

Cara membayarnya, Sahabat bisa memberi makan fakir miskin sebanyak 3 kali satu hari dan dikalikan dengan jumlah hutang puasanya.

Namun jika cara tersebut berat, Sahabat bisa membayar menggunakan uang tunai sesuai dengan harga beras (1 mud).

Golongan Orang yang Wajib Bayar Fidyah

  • Orang Tua Renta: Kondisi mereka yang terlalu lemah untuk menjalankan puasa, serta diperbolehkan untuk menggantinya dengan membayar fidyah, karena tidak mungkin untuk mengganti puasa di lain waktu.
  • Wanita hamil dan menyusui: Ibu hamil dan menyusui pada dasarnya membutuhkan gizi yang lebih agar bisa memberikan perkembangan yang baik untuk sang bayi.
  • Orang yang sakit parah: Meskipun puasa Ramadhan adalah puasa wajib tetapi orang yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya setelah bulan Ramadhan, meski keadaan sudah dalam keadaan sehat.
  • Orang Mengakhiri Qadha Puasa: jika seorang muslim menunda untuk mengganti puasa hingga masuk bulan Ramadhan berikutnya maka diwajibkan untuk membayar fidyah satu mud untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Cara Bayar Fidyah di Balqis Peduli

Tak perlu bingung, membayar zakat fitrah online di Balqis Peduli sangatlah mudah. Berikut tata cara bayar zakat fitrah online di platform Balqis Peduli:

  1. Buka situs web pembayaran di alamat balqispeduli.appbisnis.com
  2. Klik Donasi bagian kanan atas
  3. Pilih dan Klik bagian Ramadhan
  4. Kemudian Klik "Fidyah"
  5. Terakhir isi nominal donasi

Doa dan Harapan

Bambang Prianto
20 Maret 2026
" Semoga Fidyah atas nama Bp Slamet Riyanto ini bisa membayar hutang puasa beliau selama 5 hari "
Berdonasi
Rp 150.000
Muhammad Irfan Zainul Fikri
28 Maret 2025
Berdonasi
Rp 27.000.000
Arif
24 Maret 2025
Berdonasi
Rp 10.000
Hamba Allah
22 Maret 2025
" Semoga Fidyah untuk membayar hutang puasa ayah saya bermanfaat dan berkah. Aamiin. Terimakasih "
Berdonasi
Rp 300.000

Program Donasi Lain

Sedekah Air Daerah Gunung Kidul
Terkumpul: Rp 335.000

Sedekah Air Daerah Gunung Kidul

Bantu wujudkan akses air bersih di Gunung Kidul. Donasi Anda akan membangun sumur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat!
Gizi Lansia Dan Balita Stunting
Terkumpul: Rp 0

Gizi Lansia Dan Balita Stunting

Dukung program Gizi Lansia dan Balita Stunting Balqis Peduli untuk masa depan sehat! Setiap donasi sangat berarti bagi mereka.
Wakaf Produktif Kambing
Terkumpul: Rp 0

Wakaf Produktif Kambing

Bergabunglah dengan Balqis Peduli dalam program Wakaf Produktif Kambing. Berbagi kebaikan dan tingkatkan kesejahteraan bersama!
Qurban Ramah Gunungkidul
Terkumpul: Rp 36.550.000

Qurban Ramah Gunungkidul

Ikut serta dalam program Tebar Qurban Balqis Peduli! Berqurban dan bagikan manfaat untuk saudara kita yang membutuhkan.
Kancakoe
Terkumpul: Rp 0

Kancakoe

Kancakoe, kelompok UMKM binaan Balqis Peduli, fokus pada penguatan ekonomi keluarga berkelanjutan melalui kewirausahaan.
Penyaluran SEHATI Senyum Sahabat Balqis Peduli
Terkumpul: Rp 285.000

Penyaluran SEHATI Senyum Sahabat Balqis Peduli

Bergabunglah dengan program Penyaluran SEHATI Balqis Peduli! Donasi Anda membantu meringankan beban dan menciptakan senyuman baru.
Kontak Kami