Lunasi Hutang Puasa dengan Bayar Fidyah

Fidyah

Tentang Donasi Ini

Punya hutang puasa wajib diganti, cara menggantinya cukup mudah dalam islam dikenal dengan Fidyah.

Fidyah adalah salah satu keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat muslim yang berhalangan seperti orang tua atau orang sakit atau wanita hamil dan menyusui.

Bayar fidyah sendiri bisa dilakukan dengan menggunakan beras dan juga uang.

Apa itu Fidyah?

Menurut bahasa Fidyah berasal dari bahasa arab Fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Sedangkan menurut istilah Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim ketika mereka meninggalkan suatu hal (ibadah) yang seharusnya wajib untuk dilakukan, misal seperti puasa. Namun tidak semua orang boleh membayar fidyah karena dalam islam sudah ditentukan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa melakukannya.

Dalam sebuah ayat, Allah menjelaskan tentang Fidyah yang artinya :

(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah : 184)

Hukum Membayar Fidyah

Mengutip dari ayat diatas, bahwa membayar fidyah hukumnya wajib.

Cara membayarnya, Sahabat bisa memberi makan fakir miskin sebanyak 3 kali satu hari dan dikalikan dengan jumlah hutang puasanya.

Namun jika cara tersebut berat, Sahabat bisa membayar menggunakan uang tunai sesuai dengan harga beras (1 mud).

Golongan Orang yang Wajib Bayar Fidyah

  • Orang Tua Renta: Kondisi mereka yang terlalu lemah untuk menjalankan puasa, serta diperbolehkan untuk menggantinya dengan membayar fidyah, karena tidak mungkin untuk mengganti puasa di lain waktu.
  • Wanita hamil dan menyusui: Ibu hamil dan menyusui pada dasarnya membutuhkan gizi yang lebih agar bisa memberikan perkembangan yang baik untuk sang bayi.
  • Orang yang sakit parah: Meskipun puasa Ramadhan adalah puasa wajib tetapi orang yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya setelah bulan Ramadhan, meski keadaan sudah dalam keadaan sehat.
  • Orang Mengakhiri Qadha Puasa: jika seorang muslim menunda untuk mengganti puasa hingga masuk bulan Ramadhan berikutnya maka diwajibkan untuk membayar fidyah satu mud untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Cara Bayar Fidyah di Balqis Peduli

Tak perlu bingung, membayar zakat fitrah online di Balqis Peduli sangatlah mudah. Berikut tata cara bayar zakat fitrah online di platform Balqis Peduli:

  1. Buka situs web pembayaran di alamat balqispeduli.appbisnis.com
  2. Klik Donasi bagian kanan atas
  3. Pilih dan Klik bagian Ramadhan
  4. Kemudian Klik "Fidyah"
  5. Terakhir isi nominal donasi

Doa dan Harapan

Muhammad Irfan Zainul Fikri
28 Maret 2025
Berdonasi
Rp 27.000.000
Arif
24 Maret 2025
Berdonasi
Rp 10.000
Hamba Allah
22 Maret 2025
" Semoga Fidyah untuk membayar hutang puasa ayah saya bermanfaat dan berkah. Aamiin. Terimakasih "
Berdonasi
Rp 300.000

Program Donasi Lain

Bantu Masyarakat Terkena bencana banjir
Terkumpul: Rp 175.000

Bantu Masyarakat Terkena bencana banjir

Bantu korban banjir yang terdampak bencana alam bersama Balqis Peduli. Donasi Anda sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan!
Berbagi Ifthor
Terkumpul: Rp 1.520.000

Berbagi Ifthor

Ayo sambut Ramadhan dengan berbagi! Donasikan ifthor untuk anak yatim dan dhuafa bersama Balqis Peduli. Bawa kebahagiaan bagi sesama!
Kado Untuk Guruku
Terkumpul: Rp 84.880.000

Kado Untuk Guruku

Ayo berpartisipasi dalam "Kado Untuk Guruku" bersama Balqis Peduli! Donasi Anda akan mendukung guru-guru kita di bulan Ramadhan ini!
Gizi Lansia Dan Balita Stunting
Terkumpul: Rp 0

Gizi Lansia Dan Balita Stunting

Dukung program Gizi Lansia dan Balita Stunting Balqis Peduli untuk masa depan sehat! Setiap donasi sangat berarti bagi mereka.
Wakaf Produktif Kambing
Terkumpul: Rp 0

Wakaf Produktif Kambing

Bergabunglah dengan Balqis Peduli dalam program Wakaf Produktif Kambing. Berbagi kebaikan dan tingkatkan kesejahteraan bersama!
Tebar Qur'an
Terkumpul: Rp 0

Tebar Qur'an

Bantu anak-anak mengakses pendidikan Al-Quran melalui program Tebar Qur'an dari Balqis Peduli. Donasi Anda, masa depan mereka.
Kontak Kami