Assalaamu alaikum wr.wb.
Ibu/Bapak yang dimuliakan Allah,
Ada pertanyaan menggelitik,
"Boleh apa tidak kalau kita berqurban menggunakan ayam broiler? Bukan 1
ekor, tapi 100 ekor. Itu senilai uang cash Rp 3.500.000,-"
Para ulama sepakat, jawabannya,
"Boleeeh...!" Caranya? Ayamnya dijual, lalu uangnya dibelikan kambing/domba,
atau untuk ikut iuran membeli sapi qurban.
Mengapa demikian? Karena kita
tidak boleh mengada-ada dalam ibadah. Rasulullah ﷺ
dan para Sahabat Beliau tidak pernah mencontohkan berqurban menggunakan ayam.
___
Ibu/Bapak yang dirahmati Allah,
Sebagaimana ketentuan dalam
ibadah yang lain, ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam ibadah qurban.
Hewan qurban harus memenuhi 4
syarat sbb.:
1. Syarat jenis hewannya
Hewan yang boleh kita qurbankan
adalah hewan-hewan yang memang dituntunkan, seperti: kambing/domba,
sapi/kerbau, atau unta. Tidak diperkenankan menggunakan hewan yang lain,
seperti: ayam (meskipun jumlahnya 100 ekor), itik, puyuh, kalkun, apalagi babi.
2. Syarat umur hewannya
Hewan qurban harus sudah dewasa
atau musinnah. Musinnah dalam Bahasa Arab berasal dari kata sinnun yang artinya
gigi. Maka ternak diijinkan untuk menjadi hewan qurban apabila ia telah dewasa
sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya (POEL).
Kapan sesungguhnya proses pergantian gigi ternak ruminansia?
Pergantian sepasang gigi seri
(dari gigi seri SUSU menjadi gigi seri PERMANEN) pada rahang bawah ternak
kambing/domba umumnya terjadi setelah berusia minimal 14-16 bulan, sapi/kerbau
setelah minimal 24 bulan, dan unta setelah minimal 60 bulan.
Jika memang hewan qurban yang
musinnah tidak tersedia, maka kita diijinkan berqurban menggunakan hewan qurban
yang masih jadza'ah (mendekati dewasa).
3. Syarat kesehatan hewannya
Hewan qurban harus sehat dan
kondisi tubuhnya sempurna (tidak boleh cacat, yang menyebabkan harganya jatuh).
Jangan berqurban menggunakan hewan yang sedang menderita suatu penyakit,
seperti: mulut dan kuku (PMK), apalagi penyakit Antraks.
4. Syarat waktu penyembelihannya
Hewan qurban wajib disembelih
hanya pada Hari Nahar (setelah Sholat Ied, tgl. 10 Dzulhijjah) dan atau pada
Hari Tasyriq (tgl. 11-13 Dzulhijjah). Tidak sah ibadah kita jika kita
menyembelih hewan qurban sebelum Sholat Ied maupun setelah lewat hari Tasyriq
(Ashr, 13 Dzulhijjah).
Maka,
Jika besok kita sholat Idul Adha
pada Hari Sabtu, 7 Juni 2025, hewan qurban tidak boleh disembelih pada Hari
Jum'at, 6 Juni 2025.
____
Rujukan hadits-haditsnya:
Dari Anas berkata: “Bahwasannya Nabi ﷺ telah berqurban dengan dua
ekor kibas yang enak dipandang mata lagi mempunyai tanduk. Beliau menyembelih
sendiri dengan membaca basmalah dan mengucapkan takbir.” (HR. Bukhari no.
5565 dan Muslim no. 1966).
Dari Ibnu Abbas ra., beliau
mengatakan:
“Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah ﷺ , lalu tibalah hari raya
Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta.
Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (HR.
Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131).
Dari Jabir ra., beliau berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menyembelih hewan qurban,
kecuali yang telah musinnah, terkecuali kalian sukar memperolehnya, maka
sembelihlah domba yang jadza'ah.” (HR. Muslim no. 1963).
Dari al-Barra bin Azib ra.,
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan Qurban, yaitu:
yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam
keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus
lagi tak berdaging.” (HR. At-Tirmidzi no. 1417 dan Abu Dawud no. 2420.
Hasan Shahih).
Dari Anas bin Malik ra., Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa menyembelih (hewan qurban)
sebelum sholat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya
sendiri dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat Idul Adha, maka
sesungguhnya sempurnalah ibadahnya dan mengikuti sunnah kaum muslimin.” (HR.
Bukhari no. 5546)
____
Ibu/Bapak yang dimuliakan Allah,
Berikut tips memilih hewan qurban yang memenuhi syarat sesuai kaidah
Syari'at Islam:
1. Jantan (atau
bisa pula betina non-produktif) sehat dengan badan tegap, tubuh simetris
proporsional, gerakannya lincah, cenderung agresif, ceria, nafsu makan normal,
dan wajahnya ganteng menawan hati.
2. Saat
berjalan normal, aktif bergerak, tidak pincang, tidak lunglai atau lemah. Jika
sakit, nafsu makan hilang, malas berjalan, dan tubuh lemah.
3. Normalnya,
hewan yang sehat memiliki mata yang berbinar, hidung basah berembun, bulu-bulu
halus mengkilap dan lembut (tidak kasar atau kusam). Salah satu indikasi ada
cacing hati adalah bulu kusam, tegak/kaki, dan kasar.
4. Tidak ada bercak darah atau
darah yang mengalir keluar dari lubang-lubang tubuh, seperti: lubang mata,
hidung, mulut, telinga, dubur, dan kemaluan. Salah satu indikasi hewan
terinfeksi Anthrax adalah keluar darah dari lubang-lubang di tubuhnya.
5. Kuku di keempat kakinya kuat,
sehat, dan utuh. Bibir tidak sariawan. Salah satu indikasi hewan terserang
virus penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah nampak ada luka seperti sariawan di
sekitar mulut/bibir, gusi (di sela gigi), lidah sapi, kulit di atas kuku kaki,
over salivation (air ludah banyak keluar), demam (suhu tubuh 40-41 oC), nafsu
makan hilang, kaki pincang, dll.
Sebagai tambahan:
6. Hindari membeli hewan qurban
yang dipelihara di tempat pembuangan sampah, karena dikhawatirkan hewan memakan
kertas yang tercemar logam berat berbahaya dan partikel marker yang bersifat
karsinogenik (penyebab kanker).
____
Semoga sedikit informasi di atas
bermanfaat bagi kita yang berniat meraih kemuliaan Allah Swt. dengan berqurban.
Allahu a'lam bish-showwab.
Nanung Danar Dono, Ph.D.
Direktur Halal Research Centre
Fakultas Peternakan UGM